DPD RI Akan Buat Pansus Tenaga Kerja Asing

DPD RI Akan Buat Pansus Tenaga Kerja Asing

Ilustrasi tenaga kerja asing. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - DPD RI akan membuat Pansus (Panitia Khusus) mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA). Rencana pembentukan Pansus itu disampaikan oleh Ketua Komite 3 DPD RI, Hardi Selamat Hood di Nagoya, Batam, Rabu (28/12/2016).

Pembentukan Pansus TKA dipandang perlu karena pola pikir masyarakat yang menganggap bahwa TKA dipandang salah.

"Kami akan membuat pansus, Kenapa kita membuat Pansus karena isunya (TKA illegal) sudah begitu tertanam di mindset masyarakat bahwa ada sesuatu yang salah di situ," ujar Hardi Selamat Hood.

Dalam Pansus tersebut nanti akan mengkaji mengenai TKA yang dipandang kontradiksi karena status TKA di Indonesia.

"Banyak kontradiksinya, kita harus tahu kedatangan mereka ke Indonesia untuk apa, berdalih sebagai wisatawan atau sebagai pekerja, jangan sampai karena isu ini membuat kedatangan angka wisatawan menjadi turun ataupun yang ingin berinvestasi juga pikir dua kali, kita harus selidiki itu," jelas Hardi.

Ia menyebutkan bahwa saat pembentukan Pansus nantinya akan bekerjasama dengan Polri, Kemenaker, Kemenpar, Dirjen Imigrasi dan Serikat Buruh demi mendapatkan data yang valid.

Pembentukan Pansus ini akan dilakukan pada awal tahun 2017 dan diperkirakan akan bekerja selama 6 bulan lamanya. Namun pekerjaan tersebut akan dipercepat karena isu TKA ini cukup dinantikan masyarakat Indonesia.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews