E-Tilang Mulai Berlaku Hari Ini di Batam

E-Tilang Mulai Berlaku Hari Ini di Batam

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Andar Sibarani (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Elektronik Tilang (E-Tilang) di Batam mulai berlaku. Launching E-Tilang dilaksanakan di Polda Kepri Jumat (16/12/2016).

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani mengatakan, peluncuran E-Tilang akan langsung diterapkan.

“Launching di Polda, sekalian sosialisai tata cara penilangan yang akan diberlakukan," ujar Andar, Kamis (15/12/2016) di Polresta Barelang.

Pemberlakuan E-Tilang serentak di seluruh Indonesia. Para pengendara yang terkena tilang bisa langsung membayar ke bank yang telah ditunjuk atau kerja sama.

Andar juga menjelasakan proses atau sistem tilang elektronik. Nantinya, pelanggar lalu lintas begitu kena tilang, bisa langsung membayar ke Bank BRI, sesuai dengan nominal pelanggaran.

"Di setiap handphone petugas, akan aplikasi khusus, di sana ada macam-macam pelanggaran dan nominal pelanggaran," kata Andar.

Setiap pengendara yang melanggar, kendaraan akan disita dan dibawa ke Polresta Barelang. Dan akan melalui tahap hingga proses ke pengadilan.

Lanjut Andar, sistem elektronik tilang diterapkan agar mempermudah proses penilangan dan tidak lagi sogok.

"Selain mempermudah, juga tidak ada lagi sogok-menyogok petugas," kata Andar.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews