• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Studi: Vaksin Sinovac Kurang Ampuh Lawan Varian Corona Brasil      • Indonesia Jadi Sumber Terbesar Tuna Dunia, Disini Lokasinya      • Pertikaian Kakak Adik di Dabo Singkep Berujung Penjara, Ibu: Berdamai Lah Nak!      • Jabatan Rudi Sebagai Ex-officio Kepala BP Batam Berakhir Paling Lambat 2024      • Hebat! India Sukses Vaksinasi 1 Juta Penduduk dalam Sehari      • Kontak Tembak dengan TNI, 1 Anggota KKB di Papua Tewas      • Sikapi PP Nomor 41 Tahun 2021, Ansar: Bintan-Karimun Harus Sama Seperti Batam      • Update Covid-19 Batam: Sei Beduk Masuk Zona Hijau      • Demonstran Halau Aparat Militer Myanmar Gunakan Jemuran Pakaian Wanita      • TNI-Polri di Batam Siaga Hadapi Karhutla     
Batamnews > Tekno

Sejumlah Situs SKPD di Kepri Tak Aktif, Ombudsman: SKPD Langgara Undang-Undang

Kamis 01 Desember 2016, 08:31 WIB

Yusron Roni, Kepala Ombudsman Kepri (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejumlah situs SKPD di Pemerintahan Kota Batam dan Pemerintahan Provinsi Kepri ternyata tidak aktif. Padahal seluruh SKPD diminta untuk membuka informasi seluas-luasnya.

Hal itu sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi. Salah satunya seperti situs di

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Yusron Roni, menilai, pemerintah tidak patuh terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi yang berlaku.

"Itu termasuk tindakan pengabaian atau kurang patuh terhadal peruntah di UU tersebut," Ujar H. Yusron Roni, Kepala Perwakilan Ombusdman Kepri, kepada Batamnews, Rabu (30/11/2016).

Namun demikian, kata dia, bisa jadi situs-situs yang tidak aktif tersebut akibat tidak adanya anggaran untuk pengelolaannya atau mengalami kendala teknis.

"Tapi kita lihat dulu untuk permasalahannya, bisa juga karena kekurangan anggaran ataupun ada kendala teknis seperti petugasnya, namun hal itu tetap juga termasuk tindakan pengabaian yang dilakukan oleh mereka," kata Yusron.

Pengelolaan situs resmi SKPD merupakan salah satu kewajiban instansi pemerintah.

"Seharusnya setiap kepala SKPD dapat melakukan koordinas mengenai hal tersebut karena ini merupakan salah satu kewajinban instansi pemerintah dalam keterbukaan informasi publik," lanjut Yusron.

Ketidakaktifan situs resmi bisa dilihat dari berita-berita terakhir yang dimuat, rentang waktu antara berita satu dengan yang lainnya berjarak satu hingga dua bulan lamanya. 

 

[ret]

Editor       : Muhammad Zuhri
# metropolis


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Rabu, 30 November 2016 - 08:31 WIB

Parade Nusantara Meriah, Boomerang: Batam Keren, Asyik, dan Damai

Selasa, 29 November 2016 - 08:31 WIB

Wakapolda Kepri Sampaikan Pesan Jokowi untuk KORPRI

Selasa, 22 November 2016 - 08:31 WIB

Kapolda Kepri: Samsul Rumangkang Ngaku dari Polda Kepri Saat Memeras

Selasa, 22 November 2016 - 08:31 WIB

Kapolda dan Danrem: Masyarakat Kepri Jangan Ikut-ikutan Demo 2 Desember


Baca Juga :
Kamis, 04 Maret 2021 - 08:31 WIB

Kapal Pompong Penyelundup Rokok dan Mikol Ditangkap di Perairan Batam

Kamis, 04 Maret 2021 - 08:31 WIB

Awas! Diet Ketat Bisa Sebabkan Kerusakan Ginjal

Jumat, 05 Maret 2021 - 08:31 WIB

Isdianto Diterpa Kabar Tak Sedap Terkait Mobil Dinas

Jumat, 05 Maret 2021 - 08:31 WIB

Bocah 12 Tahun di Lumajang Temukan Puluhan Benda Pusaka


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Asuransi

#
Bumi Putera

#
asuransi Bumiputera

#
Menkeu

#
Sri Mulyani

#
Penyelundupan

#
rokok dan mikol ilegal

#
Internasional

#
Bitcoin

#
Teknologi

Berita Terpopuler
1
Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

dibaca 15087 kali

2
Polda Kepri Tunggu Laporan Resmi Nasabah Asuransi Bumiputera

dibaca 8178 kali

3
Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

dibaca 7647 kali

4
Kapal Pompong Penyelundup Rokok dan Mikol Ditangkap di Perairan Batam

dibaca 6079 kali

5
Merangkak Naik Lagi, Harga Bitcoin Kini Rp 695 Juta per Keping

dibaca 5886 kali

6
Aplikasi Muslim Pro Tambah Fitur Baru Sambut Ramadhan 2021

dibaca 4826 kali

7
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 4815 kali

8
Citilink Starts Serving Flights on the Tanjungpinang-Jakarta Route

dibaca 4670 kali

9
KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

dibaca 4563 kali

10
Indonesia Bakal Punya Basecamp Startup di Batam

dibaca 3700 kali

Suara Pembaca

2 hari lalu

Tower A Laris Manis, Baloi Apartment Launching Tower B dengan Harga Terjangkau
Batam - Sukses dalam penjualan di Tower A Baloi Apartment yang mencapai 90 persen, kini PKP kembali melaunching proyek terbarunya, yaitu Baloi
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris