• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Kecamatan Belat Karimun Terima 100 Vial Vaksin Sinovac      • Besok Pejabat Kepri Terima Vaksin Covid-19 Tahap II      • Kapolres Tanjungpinang Ajak Pengurus PKS Bersama Jaga Kamtibmas      • Bareskrim Polri Tahan Politikus Hanura Ambroncius Nababan      • Bakamla Mulai Selidiki Pelanggaran Dua Super Tanker Asing di Batam      • Jokowi Lantik Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri      • RSA dan Puskesmas Senayang Kolaborasi Berikan Pelayanan Berobat Gratis ke Warga Pulau      • Sekda Kepri: Vaksinasi Senjata Terakhir Lawan Covid-19      • Karimun Covid-19 Vaccination To Be Held on January 30th      • Disuntik Vaksin Sinovac Dosis Kedua, Jokowi: Tidak Terasa     
Batamnews > Tekno

Sejumlah Situs SKPD di Kepri Tak Aktif, Ombudsman: SKPD Langgara Undang-Undang

Kamis 01 Desember 2016, 08:31 WIB

Yusron Roni, Kepala Ombudsman Kepri (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejumlah situs SKPD di Pemerintahan Kota Batam dan Pemerintahan Provinsi Kepri ternyata tidak aktif. Padahal seluruh SKPD diminta untuk membuka informasi seluas-luasnya.

Hal itu sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi. Salah satunya seperti situs di

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Yusron Roni, menilai, pemerintah tidak patuh terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi yang berlaku.

"Itu termasuk tindakan pengabaian atau kurang patuh terhadal peruntah di UU tersebut," Ujar H. Yusron Roni, Kepala Perwakilan Ombusdman Kepri, kepada Batamnews, Rabu (30/11/2016).

Namun demikian, kata dia, bisa jadi situs-situs yang tidak aktif tersebut akibat tidak adanya anggaran untuk pengelolaannya atau mengalami kendala teknis.

"Tapi kita lihat dulu untuk permasalahannya, bisa juga karena kekurangan anggaran ataupun ada kendala teknis seperti petugasnya, namun hal itu tetap juga termasuk tindakan pengabaian yang dilakukan oleh mereka," kata Yusron.

Pengelolaan situs resmi SKPD merupakan salah satu kewajiban instansi pemerintah.

"Seharusnya setiap kepala SKPD dapat melakukan koordinas mengenai hal tersebut karena ini merupakan salah satu kewajinban instansi pemerintah dalam keterbukaan informasi publik," lanjut Yusron.

Ketidakaktifan situs resmi bisa dilihat dari berita-berita terakhir yang dimuat, rentang waktu antara berita satu dengan yang lainnya berjarak satu hingga dua bulan lamanya. 

 

[ret]

Editor       : Muhammad Zuhri
# metropolis


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Rabu, 30 November 2016 - 08:31 WIB

Parade Nusantara Meriah, Boomerang: Batam Keren, Asyik, dan Damai

Selasa, 29 November 2016 - 08:31 WIB

Wakapolda Kepri Sampaikan Pesan Jokowi untuk KORPRI

Selasa, 22 November 2016 - 08:31 WIB

Kapolda Kepri: Samsul Rumangkang Ngaku dari Polda Kepri Saat Memeras

Selasa, 22 November 2016 - 08:31 WIB

Kapolda dan Danrem: Masyarakat Kepri Jangan Ikut-ikutan Demo 2 Desember


Baca Juga :
Senin, 25 Januari 2021 - 08:31 WIB

Warga Temukan Sayap Pesawat di Pantai Lagoi

Selasa, 26 Januari 2021 - 08:31 WIB

bdrive Hadir di Batam, Transportasi Online Berkonsep Inovatif

Senin, 25 Januari 2021 - 08:31 WIB

Dalam 2 Hari, Belasan Hektare Hutan di Bintan Terbakar

Selasa, 26 Januari 2021 - 08:31 WIB

Kebakaran Rumah di Lingga Renggut Nyawa 2 Warga


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Warga Temukan Sayap Pesawat

#
Pesawat

#
Pencabulan

#
Begal

#
Honorer

#
DPRD Karimun

#
bdrive

#
transportasi online

#
Ada Aja Solusinya

#
Kejari Tanjungpinang

Berita Terpopuler
1
Warga Temukan Sayap Pesawat di Pantai Lagoi

dibaca 69447 kali

2
Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

dibaca 27167 kali

3
Begal Payudara Bikin Resah Para Wanita di Tanjungpinang

dibaca 5091 kali

4
Fraksi PAN Soroti Kasak-kusuk Mutasi Honorer di Karimun

dibaca 4665 kali

5
bdrive Hadir di Batam, Transportasi Online Berkonsep Inovatif

dibaca 4479 kali

6
Jaksa Segera Tahan Yudi Ramdani Tersangka Korupsi Pajak BPHTB Tanjungpinang

dibaca 4007 kali

7
Dalam 2 Hari, Belasan Hektare Hutan di Bintan Terbakar

dibaca 4000 kali

8
Amanda Manopo Ngaku Sudah 2 Kali Nikah, Pertama Usia 18 Tahun

dibaca 3933 kali

9
Firdaus Ditemukan Jadi Mayat di Kontrakan Sei Jang Tanjungpinang

dibaca 3773 kali

10
Cara Mudah Mengatasi Asam Lambung Naik Tanpa Obat

dibaca 3460 kali

Suara Pembaca

2 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris