Wakapolda Kepri Sampaikan Pesan Jokowi untuk KORPRI

Wakapolda Kepri Sampaikan Pesan Jokowi untuk KORPRI

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Hari ini, 29 November 2016 bertepatan Ulang Tahun Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-45. Upacara di laksanakan di lapangan upacara Mapolda Kepri sekira pukul 08.00 WIB, dipimpin oleh Wakapolda Kepri Kombes Pol Drs. Didi Haryono.

Dalam sambutan Presiden RI Joko Widodo yang dibacakan oleh Wakapolda Kepri menyampaikan bahwa Presiden apresiasi tema peringatan hari ulang tahun ke-45 Korpri adalah "Bersama KORPRI meneguhkan Netralitas dan meningkatkan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara".

Sangat tepat semangatnya dalam menyambut pesta demokrasi pemilihan umum kepala daerah serentak tahun 2017. Jadikanlah momentum pilkada serentak 2017 sebagai ajang ujian atas netralitas dan profesionalisme saudara-saudara ujian untuk menerapkan Panca Prasetia Korpri.

"Ingatlah bahwa pengabdian anggota Korpri bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu. Melainkan pengabdian anggota Korpri hanyalah kepada negara, bangsa dan rakyat," pesan Presiden RI Joko Widodo yang dibacakan Wakapolda Kepri. 

Dilanjutkan Wakapolda, agar Indonesia bisa menjadi Bangsa pemenang dalam era kompetisi global maka rakyat membutuhkan anggota Korpri yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi kerja. Segera tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa, dan mental koruptif, yang hanya terpaku pada formalitas belaka.

Fokuskan energi pada intisari dari pelayanan publik yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Untuk itu setiap anggota Korpri haruslah menjadi aset Bangsa, yang menjadi bagian dari solusi Bangsa, dan bukannya bagian dari masalah Bangsa.

"Artinya teruslah melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, makin cepat, makin akurat, dan makin baik. Hilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktifitas dan menghambat akselerasi laju pembangunan nasional," lanjut Wakapolda.

Korpri akan segera bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia. Dalam bentuk baru itu, fungsi pemerintahan yang diemban berupa pembinaan dan pengembangan Profesi Aparatur Sipil Negara, memberikan perlindungan Hukum dan Advokasi kepada anggota Aparatur Sipil Negara, memberikan rekomendasi terhadap Kode Etik dan Kode Perilaku, serta meningkaktkan kesejahteraan anggotanya.

Presiden berharap Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara RI menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayan publik. Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan, Korps berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan jiwa Korps Aparatur Sipil Negara sebagai Pemersatu Bangsa.

Upacara tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Kepri, para Pamen, Pama, Bintara, dan Tamtama serta PNS Polda Kepri.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews