Kasus Bocah 3 Tahun Terbenam di Ember Diambil Alih Pomal

Kasus Bocah 3 Tahun Terbenam di Ember Diambil Alih Pomal

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus tewasnya seorang bocah M Alfatih Siregar (3 tahun), yang ditemukan dalam terbenam dalam berisi air diambil alih oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

Jasad bocah malang tersebut tiba di rumah duka sekitar pukul 18.30 WIB Sabtu (10/12/2016) setelah dinyatakan meninggal dunia di RSUD Embung Fatimah (RSUD) sekitar pukul 11.00 WIB.

Usai disolatkan, pukul 20.00 WIB, jasad anak periang itu langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Beduk.

Asintel Lantamal IV Tanjung Pinang, Kolonel Laut Iwan Setiawan, mengatakan kalau seluruh jajaran TNI AL turut berbela sungkawa atas meninggalnya M Alfatih.

Ia menyebut Alfatih sangat disayangi orang tua asuhnya, Yoyok dan Ita.

Iwan menegaskan, usai mendapat laporan jika anak asuh Yoyok meninggal, ia langsung diperintahkan Danlanal IV Tanjungpinang untuk melakukan penyelidikan.

Setelah menerima keterangan dari Yoyok dan beberapa rekan kerja Yoyok serta melihat kondisi jasad Alfatih, ia menyebut dugaan sementara kematian Alfatih tidak ada unsur kekerasan.

Meski begitu, pihak TNI AL akan tetap menyelidiki kasus tersebut. "Yang bersangkutan akan diperiksa secara militer. Kasus diambil alih Pomal," ucapnya.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews