Anggota Dewan Sebut Nurdin Restui Pembahasan Naik Tarif PLN Batam

Anggota Dewan Sebut Nurdin Restui Pembahasan Naik Tarif PLN Batam

Gubernur Kepri Nurdin Basirun (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Gubernur Kepri Nurdin Basirun dikabarkan sudah menyetujui pembahasan kenaikan tarif listrik yang diajukan Bright PLN Batam sebesar 47 persen.

Pernyataan persetujuan pembahasan itu disampaikan oleh Plt Distamben Kepri saat rapat bersama DPRD Kepri belum lama ini.

DPRD pun langsung tancap gas melakukan pembahasan. Pembahasan dijadwalkan hari Rabu dan Jumat. 

"Sedang dibahas mas," ujar Ketua Komisi III DPRD Kepri, Saproni menjawab singkat saat dikonfirmasi batnews.co.id, Jumat (9/12/2016).

Perdebatan pembahasan terjadi di DPRD Kepri, karena Bright PLN Batam mengajukan kenaikan tarif listrik yang cukup signifikan dalam mengaku merugi di segmen rumah tangga.

"Masih dalam pembahasan dan perdebatan," ujar Wakil Ketua Komisi II Sirajuddin Nur pada batamnews.co.id, Jumat (9/12/2016) siang.

Saat disinggung apakah ada kemungkinan tarif listrik yang diajukan Bright PLN Bata sebesar 47 persen bakal disetujui. Pria yang akrab disapa Sira ini menjawab singkat. "Ada kemungkinan," kata Politisi PKB ini.

Sirajuddin menegaskan, untuk memberikan rekomendasi, yang pasti DPRD Kepri terus mempelajari dan mendalami alasan-alasan yang diajukan Bright PLN Batam.

Dalam kesempatan itu, muncul juga usulan kenaikan mencapai 58 persen. Angka ini cukup tinggi dibandingkan dengan usulan Bright PLN Batam yang mencapai 47 persen.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews