Hulman Sitorus, Pemenang Pilkada Kota Pematangsiantar Meninggal Dunia

 Hulman Sitorus, Pemenang Pilkada Kota Pematangsiantar Meninggal Dunia

Suasana di rumah duka Hulman Sitorus. (foto: ist/sindo)

BATAMNEWS.CO.ID, Pematangsiantar - Calon Walikota Pematangsiantar peraih suara terbanyak pada Pilkada susulan, 16 November 2016 lalu Hulman Sitorus meninggal dunia, Kamis (8/12/2016) dini hari.

Sebelum meninggal, Hulman sempat dilarikan pihak keluarga ke Rumah Sakit Vita Insani.

Kabar meninggalnya Hulman yang merupakan Wali Kota Pematangsiantar periode 2010-2015 mengagetkan banyak pihak karena sebelumnya almarhum dalam keadaan sehat.

Hulman pada Rabu (7/8/2016) malam masih sempat menyaksikan pertandingan sepakbola semifinal Indonesia-Vietnam di rumah pribadinya Jalan Mual Nauli, Kecamatan Siantar Timur.

Namun menjelang tengah malam, Hulman merasa kurang sehat dan merasa sakit pada bagian dadanya, tapi sempat menolak saat pihak keluarga menawarkan ke rumah sakit untuk memeriksakan kesehatannya.

Pada dini hari kondisi Hulman semakin parah, dan pihak keluarga melarikannya ke Rumah Sakit Vita Insani untuk menjalani perawatan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Namun sekitar satu jam kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Ketua tim pemenangan pasangan Hulman Sitorus-Hefriansyah Abdul Razak mengatakan, Rabu pagi masih melakukan pertemuan dengan Hulman di rumahnya dan kondisinya terlihat sehat.

"Semalam, saya masih bertemu dengan beliau di rumahnya, membahas sidang gugatan salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar di Mahkamah Konstitusi,dan kondisinya terlihat sangat sehat," ujar Razak.

Ketua KPUD Pematangsiantar Mangasi Tua Purba yang dihubungi terkait meninggalnya calon Wali Kota Pematangsiantar mengatakan, jika hasil sidang MK menolak gugatan salah satu pasangan calon, maka tidak mengubah perolehan suara Pilkada Pematangsiantar susulan yang diraih pasangan nomor urut 2 Hulman-Hefriansyah.

Mangasi menambahkan soal siapa yang akan dilantik sebagai Wali Kota Pematangsiantar, KPUD Pematangsiantar akan berkonsultasi dengan KPU Provinsi dan Pusat, karena masalah yang terjadi pada Hulman Sitorus merupakan yang pertama kali di Indonesia.

"Ini baru pertama sekali terjadi di Indonesia, calon wali kota peraih suara terbanyak meninggal dunia,sehingga terkait siapa yang akan dilantik masih akan dikonsultasikan dengan KPU Provinsi dan Pusat," pungkasnya.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews