Dua Karyawan Golden Prawn Trauma Ditangkap lalu Berhenti Bekerja

Dua Karyawan Golden Prawn Trauma Ditangkap lalu Berhenti Bekerja

Golden Prawn 933 di kawasan Bengkong Laut

Batam - Sepekan setelah polisi menyelidiki kasus transaksi menggunakan dolar Singapura di Golden Prawn 933, Bengkong Laut, dua karyawan di restoran itu mengundurkan diri.

Keduanya adalah Vina dan Awen. Mereka sebelumnya diamankan ke Polda Kepri karena menerima transaksi menggunakan mata uang asing dari wisatawan yang datang ke restoran itu.

Vina dan Awen tak lagi bekerja di Golden Prawn sepekan setelah kasus tersebut diusut polisi.  "Setelah sempat masuk seminggu, keduanya langsung berhenti kerja," kata Anto (20), pelayan di restoran itu, Senin (2/1/2015). Keduanya diduga syok terkait kasus yang menjerat mereka dan akhirnya memilih mengundurkan diri.

Sementara itu, pemilik Golden Prawn 933, Hartono alias Abi yang sempat ditahan kini menjadi tahanan luar setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kepri.  

Saat berusaha dikonfrmasi melului telepon selulernya terkait penangkapan tersebut, dia enggan berkomentar dan memberi penjelasan.

Bahkan pesan singkat yang dikirimkan batamnews.com, juga tidak dibalas oleh tersangka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews