Diduga Jadi PSK Impor, Gadis Indonesia Ditangkap Polisi Malaysia
Ilustrasi para wanita penghibur impor (Foto: net)
Kuala Lumpur - Sebanyak 100 wanita asing ditangkap aparat kepolisian Malaysia di sebuah klub malam di Jalan P. Ramlee, Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (31/1/2015). Puluhan personel menggerebek lokasi tersebut membuat pengunjung kocar kacir.
Tak ayal musik pun berhenti lebh awal sekitar pukul 11.45 waktu setempat. Diduga para gadis muda tersebut merupakan korban perdagangan manusia.
Pihak kepolisian Malaysia melalui Wakil Divisi Asisten Kepala Direktur SAC Datuk Roslee Chik mengatakan, pada saat memaksa masuk, para polisi menemukan wanita muda berusia 20 tahun hingga 40 tahun. Mereka tengah asyik melayani pelanggan.
“Ada sekitar 100 pelanggan pada saat itu,” ujar Oi Chong Lai seperti dilansir dari Strait Times. Para pelanggan dibebaskan setelah didata. Polisi juga menangkap seorang wanita pelayan klub setelah pihak manajer tak ditemukan.
Roslee mengatakan, polisi tengah menyelidiki mengenai kasus perdagangan manusia dan keimigrasian. Para wanita penghibur impro yang ditangkap, rata-rata berasal dari Vietnam, Uzbekistan, Iran, Filipina, dan Indonesia.
Polisi akan menjerat mereka dengan Undang-Undang Imigrasi dan Anti-Perdagangan Manusia Undang-Undang.
[snw]

Komentar Via Facebook :