Jaksa: Polisi Harus Transparan Usut Kasus Tabonganen 19

Jaksa: Polisi Harus Transparan Usut Kasus Tabonganen 19

Kasi Pidana Khusus Kejari Tanjungbalai Karimun Kicky Arityanto (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Proses penyidikan hilangnya barang bukti BBM di kapal tanker pengangkut minyak ilegal MT Tabonganen 19 GT 757 masih berlangsung di kepolisian. Kejaksaan Negeri Karimun meminta polisi transparan dalam menyidik kasus tersebut.

Barang bukti di kapal tanker itu berisi minyak sejumlah sekitar 1.115 kiloliter crude oil (7012.58 barel) dengan tujuan West OPL. Kapal itu ditangkap kapal Patroli Kanwil DJBC Karimun.

"Kasus perkara barang bukti tangkapan BBM kapal patroli DJBC terkait masalah penyelundupannya, ada fakta baru bahwa kemarin kita sudah melaporkan kepihak DJBC serta Polres terkait barang bukti yang hilang," ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Tanjungbalai Karimun Kicky Arityanto kepada batamnews.co.id di ruang kerjanya pada Selasa ( 29/11/2016) pagi.

Kicky menuturkan, saat ini Kejari telah mengajukan ke hakim agar pihak polisi yang selaku penerima pelaporan melakukan proses penyidikan transparan.

Kicky menambahkan, pihak BC nantinya juga harus dimintai keterangan saksi juga berkaitan dengan hilangnya barang bukti tersebut.

"'Pihak BC nantinya akan dimintai keterangan saksi juga berkaitan dengan hilangnya barang bukti tersebut," ujarnya.

Selain itu sambung Kicky, pihak DJBC  juga harus terbuka mengenai hilangnya barang bukti tersebut.

"Jangan ada yang dusta karena hal ini untuk mempermudah membuat fakta bahwa barang bukti yang dihadirkan yang seharusnya ada dipersidangan yang dititipkan di BC ternyata hilang," kata dia.

Kicky menambahkan, barang bukti kapal tanker Tabonganen 19 itu bersama isi BBM dititipkan ke DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun memalui proses tanda terima.

Barang bukti tersebut kemudian dicuri kapal tanker MT Nona Tang II. Terungkapnya kasus ini setelah kapal MT Nona Tang II meledak di Batam dan menewaskan 1 orang, serta 3 orang terluka. 

Sejauh ini pihak kepolisian baru menetapkan tersangka dari para kru kapal belum menyentuh apakah ada keterlibatan petugas.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews