Polisi Dilarang Masuk Lapas Selidiki Pemesan Ekstasi

Polisi Dilarang Masuk Lapas Selidiki Pemesan Ekstasi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengaku kesal pihak Lapas Tanjungpinang. Pihak Lapas dituding tidak kooperatif terkait tertangkapnya pelaku penyelundupan yang mengaku mendapat pesanan dari napi Lapas Tanjungpinang.

"Saya sangat menyayangkan ini. Masih ada lembaga yang tidak kooperatif," kata Sam, Senin (28/11/2016).

Untuk mengejar pemesan, kata Sam, pihaknya sudah mendatangi Lapas Tanjungpinang namun tidak diizinkan masuk oleh petugas lapas.

Sebanyak 920 butir ekstasi jenis baru dan 500 gram sabu diduga pesanan narapidana Lapas Tanjungpinang. Hal tersebut terungkap dari pengakuan pelaku yang dibekuk polisi, SH alias S.

Pelaku masuk ke Malaysia dengan paspor resmi. Paspornya pun masih berstempel negara Malaysia.

SH menjemput barang tersebut kepada seorang bandar.

ANTARA

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews