Polisi Dilarang Masuk Lapas Selidiki Pemesan Ekstasi

Polisi Dilarang Masuk Lapas Selidiki Pemesan Ekstasi

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengaku kesal pihak Lapas Tanjungpinang. Pihak Lapas dituding tidak kooperatif terkait tertangkapnya pelaku penyelundupan yang mengaku mendapat pesanan dari napi Lapas Tanjungpinang.

"Saya sangat menyayangkan ini. Masih ada lembaga yang tidak kooperatif," kata Sam, Senin (28/11/2016).

Untuk mengejar pemesan, kata Sam, pihaknya sudah mendatangi Lapas Tanjungpinang namun tidak diizinkan masuk oleh petugas lapas.

Sebanyak 920 butir ekstasi jenis baru dan 500 gram sabu diduga pesanan narapidana Lapas Tanjungpinang. Hal tersebut terungkap dari pengakuan pelaku yang dibekuk polisi, SH alias S.

Pelaku masuk ke Malaysia dengan paspor resmi. Paspornya pun masih berstempel negara Malaysia.

SH menjemput barang tersebut kepada seorang bandar.

ANTARA

 

[snw]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :