Riky Indrakari Sesali Perilaku Ketua PGRI Rustam Terjaring Razia BNN

Riky Indrakari Sesali Perilaku Ketua PGRI Rustam Terjaring Razia BNN

Rustam Efendi bersama sejumlah wanita penghibur saat terjaring razia BNNP Kepri di tempat hiburan Sphinx Batam (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Perilaku Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Rustam Efendi terus menjadi sorotan. Rustam terjaring razia narkoba BNNP Kepri di Karaoke Sphinx, Seraya, Batam beberapa waktu lalu.

Ia terjaring bersama sejumlah wanita penghibur dan rekannya.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, Riky Indrakari menilai, Ketua PGRI telah memberikan contoh yang buruh.

Apalagi Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan itu adalah seorang mantan guru dan Ketua PGRI.

"Sebagai mantan guru, ketua PGRI dan Kabid Dinas Pendidikan mendatangi tempat seperti itu saja sudah tidak etis. Ini contoh yang kurang baik bagi dunia pendidikan Batam," kata Riky usai mengunjungi Kantor BNN Kepulauan Riau (Kepri) di Nongsa, Batam, Selasa.
        
Pada 29 Oktober 2016 dinihari, RE terjaring razia oleh petugas BNN Kepri saat tengah berada pada ruang VIP Diskotik Sphinx Nagoya Batam.
        
Selain RE, dalam ruangan tersebut juga terdapat tiga wanita lain. Meskipun hanya teman wanitanya yang positif narkoba, namun RE juga diamankan dan dibawa ke BNN Kepri.
        
"Isu-isu yang berkaitan dengan dia sudah banyak yang negatif. Karena itu pemerintah harus bisa mengambil langkah preventif untuk membentuk infrastruktur yang baik dalam pemerintahan," kata dia.
        
Menurut dia, saat ini Indonesia masih darurat narkoba dan Kepri yang memiliki letak geografis sangat rentan menjadi pintu masuknya jaring narkoba dari luar.
        
"Pengawasannya harus ditingkatkan, kami punya Perda Nomor 10 Tahun 2005. Jangan sampai sumber daya manusia dan generasi kita di rusak oleh narkoba. Jangan sampai ada pejabat-pejabat lagi yang terkena seperti ini," kata Riky.
        
Atas kasus tersebut, Riky minta agar Pemkot Batam bekerjasama dengan BNN sehingga bisa dilakukan tes urine secara mendadak bagi para pegawai termasuk di DPRD Kota Batam.
        
"Seluruh pegawai harus dites urine. Jangan sampai pegawai-pegawai menjadi korban dari peredaran narkoba. Presiden sudah jelas menyampaikan bahwa Indonesia darurat narkoba," kata dia.
        
Sementara itu, Kabid Berantas BNN Kepri AKBP Bubung Pramiadi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan wanita bersama RE yang positif narkoba mengaku menggunakan barang terlarang itu sebelum masuk ruang VIP.
        
"Pengakuannya memang memakai sebelum ke tempat itu. Namun karena positif, semua yang ada di ruangan kami bawa ke BNN untuk mengetahui asal narkoba itu," kata dia.

ANTARA

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews