Darmin: Transisi FTZ Menjadi KEK Segera Dibuat Legalnya Setelah Revisi UWTO

Darmin: Transisi FTZ Menjadi KEK Segera Dibuat Legalnya Setelah Revisi UWTO

Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri ATR Sofyan Djalil saat jumpa pers usai pertemuan dengan pengusaha di Batam membahas UWTO. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Menko Perekonomian Darmin Nasution mengakui masa transisi Batam dari FTZ  (Free Trade Zone) menuju KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) mengalami keterlambatan.

"Iya rasanya terlambat," ujar Darmin Nasution usai menggelar rapat tertutup dengan Pimpinan BP Batam, FKPD dan pengusaha di SwissBell Hotel, Selasa (15/11/2016).

Darmin berjanji transisi FTZ dan KEK akan dipersiapkan legalnya setelah revisi tentang PMK Nomor 148 tahun 2016 soal UWTO selesai dilakukan.

"Akan disiapkan legalnya, setelah UWTO karena ini krusial," kata Darmin.

Transisi Batam menuju KEK akan memberikan pengaruh yang cukup signifikan buat Batam. Pasalnya jika Batam menjadi KEK maka pemukiman tidak membayar UWTO.

"Sesuai janji pak Darmin waktu itu, jika Batam menjadi KEK maka golongan pemukiman tidak membayar UWTO, kita tunggu saja," ujar Walikota Batam beberapa waktu lalu.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews