Polisi Tepis Isu Pengusiran Etnis Tionghoa di Batam

Polisi Tepis Isu Pengusiran Etnis Tionghoa di Batam

Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP Erlangga (Foto: Dok. pribadi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 18 unit rumah Glory Home’s dibakar warga massa saat kerusuhan warga Kampung Harapan Swadaya Bengkong dengan aparat keamanan pekan lalu.

Selain 18 unit rumah, satu unit alat berat milik PT Kencana Raya Maju juga ikut dibakar.

Beberapa warga Glory Home’s terpaksa mengungsi. Diantaranya adalah etnis Tionghoa. Rata-rata penghuni di rumah tersebut memang berasal dari marga Tionghoa.

Belakangan beredar kabar mengenai adanya pengusiran dan pembakaran rumah etnis Tionghoa tersebut.

Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP Erlangga membantah kabar tersebut. Menurutnya tidak ada aksi pembakaran dan pengusiran etnis tertentu itu.

"Kota Batam merupakan Kota Madani yang masyarakatnya menjunjung tinggi sikap saling toleransi antar umat beragama, ras dan suku dan saling menghormati antar hak dan kewajiban yang ada diantara kita demi keutuhan Negara. Jadi, tidak benar berita di sosial media yang menyatakan bahwa akan ada pengusiran terhadap etnis tertentu di Kota Batam," kata Erlangga dalam keterangan tertulis yang diterima batamnews.co.id, Senin (14/11/2016).

Erlangga mengatakan, kejadian itu dipicu saat eksekusi lahan seluas 40,820 M2 milik PT Kencana Raya Maju Jaya yang ditempati oleh warga di Kampung Harapan Swadaya, Bengkong Sadai, Batam.

Tim eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Batam yang dibantu 570 personil polisi dan TNI dihadang dan diserang ratusan warga dengan bom molotov. Warga juga membakar ban bekas untuk menghalangi langkah tim eksekusi.

Sebagian bom molotov yang dilemparkan warga mengenai salah satu rumah di Perumahan Glory Home, yang lokasinya bersebelahan dengan lahan yang dieksekusi. Api langsung cepat membesar dan merembet ke rumah lainnya. Tujuh unit mobil pemadam kebakaran yang sudah disiagakan langsung dikerahkan untuk memadamkan api.

Sampai saat ini situasi sudah dalam keadaan aman dan terkendali. Kedepannya eksekusi lahan tersebut dilakukan dengan cara pendekatan baik dari pemerintahan maupun pendekatan dari pengusaha dengan mencari solusi yang terbaik.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews