Disepakati, UMK dan UMS Batam Dibahas Satu Paket

Disepakati, UMK dan UMS Batam Dibahas Satu Paket

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam disepakati akan dibahas satu paket pada pembahasan ke-6 di Dewan Pengupahan.

"Iya akhirnya UMK dan UMS dibahas satu paket, sudah diputuskan hari ini," ujar Suprapto, Ketua Konsulat Cabang Garda Metal Batam, melalui sambungan telepon seluler, Jumat (11/11/2016).

Dalam mengawal pembahasan Dewan Pengupahan, ratusan buruh juga mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja di Sekupang.

"Tadi kita kawal putusannya, pengusaha juga sepakat pembahasan UMK dan UNS juga satu paket, tapi untuk angkanya belum diputuskan," kata Suprapto.

Federasi dan organisasi buruh akan mendesak Pemerintah Kota Batam untuk berperan serta dalam pembahasan UMS, sehingga sebelum 20 November 2016 angkanya sudah ditetapkan untuk upah tahun 2017.

"Kita minta Pemko Batam berperan aktif agar dapat membantu juga dalam menetapkan UMS dan disahkan oleh Gubernur," kata Suprapto.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews