Jelang Pembahasan UMK, Buruh Minta Daftar Distributor Sembako ke Pemko

Jelang Pembahasan UMK, Buruh Minta Daftar Distributor Sembako ke Pemko

Sejumlah perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Batam saat bertemu dengan Wakil Wali Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam (Foto: Margareth/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Perwakilan buruh meminta Pemerintah Kota Batam ikut dilibatkan dalam pembahasan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK). Buruh mengatakan, tidak akan membahas UMSK dalam proses di Dewan Pengupahan Kota Batam.

Selain itu, buruh juga meminta pembahasan Upah Minimum Kota dan UMSK dibahas dalam satu kesatuan atau tidak dipisahkan.

"Kami ingin pembahasan UMK dan UMSK dijadikan satu paket, karena takutnya nanti UMSK tidak dibahas," ujar Suprapto Konsulat Cabang FSPMI,  dalam pertemuan dengan Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad beserta Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santikan di kantor Walikota Batam Jalan Engku Putri Batam Centre, Rabu (9/11/2016).

Menurut buruh, UMSK Batam 2016 di sektor pariwisata & garment mencapai Rp 2.998.000, kemudian manufakturing (elektronika) Rp 3.027.885, dan sektor industri berat (metal) mencapai Rp 3.236.605.

Menurut Suprapto, harga kebutuhan pokok saat ini mengalami kenaikan, buruh menilai UMSK juga pantas naik.

"Bisa dilihat kebutuhan pokok saat harganya tinggi, jadi kami meminta data-data para distributor kepada Pemerintah Kota Batam supaya kami tahu siapa-siapa saja yang menjadi distributor saat ini, supaya kami juga bisa mengawasi," ujar Suprapto.

Wakil Walikota Batam Amsakar mengatakan akan mempertimbangkan usulan perwakilan buruh tersebut.

"Ada 3 permintaan dari teman-teman buruh, pertama UMK dan UMSK harus satu paket, soal data para distributor nanti kita akan berikan, dan juga Kepala Disnaker Kota Batam akan membantu buruh dalam memfasilitasi di rapat Dewan Pengupahan terakhir nanti," ujar Amsakar Achmad.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews