Empat Orang Terkait Rusuh di Kampung Harapan Diperiksa di Polresta Barelang
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Empat orang warga yang diamankan dalam kerusuhan di Kampung Harapan Swadaya, Bengkong Sadai pada Selasa (8/11/2016) sedang dalam pemeriksaan di Polresta Barelang.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian menngatakan saat ini keempat warga yang diamankan sedang dalam pemeriksaan.
"Sudah dalam pemeriksaan di Unit 2 Sat Reskrim Polresta Barelang," kata Memo dalam pesan singkatnya, Rabu (9/11/2016).
Empat warga yang diamankan, diduga menjadi pemicu dan terbakarnya 18 rumah di Perumahan Glory Home dengan bom molotov.
Sehari sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika, mengatakan, penghentikan eksekusi lahan merupakan hasil perundingan dengan perwakilan warga dan alasan keamanan.
Helmy menjelaskan, penyebab pecahnya bentrok disebabkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan bukan merupakan warga yang tinggal di Kampung Harapan Swadaya.
"Ternyata ada yang menunggangi, ada yang bukan warga sini, menyediakan bom molotov. Dan kita sudah amankan," kata Helmy.
Polisi akan mendalami dan menginterogasi warga yang telah diamankan. Apa tujuan dan motifnya. "Kita akan dalami apa tujuan orang itu," ujar Helmy.
(edo)
Komentar Via Facebook :