Jenazah TKI Korban Tenggelam Asal Batam Dijemput Keluarga

Jenazah TKI Korban Tenggelam Asal Batam Dijemput Keluarga

Kapolda Kepri lepas jenazah korban tenggelam asal Batam. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Salah seorang korban kapal speedboat membawa TKI ilegal yang tenggelam diperairan Tanjungbemban, Teluk Mata Ikan, Nongsa berasal dari Batam bernama Desiana (44) asal Sumatera Barat dijemput pihak keluarga.

Syafrial, kakak korban yang datang bersama dua orang kerabat lainnya tampak duduk lesu di bawah tenda identifikasi jenazah yang disediakan Polda Kepri di RS Bhayangkara.

Pria asal Sumatera Barat tersebut tampak terpukul mendengar kabar saudarinya menjadi korban kapal tenggelam. Ia hanya tampak fokus menunggu proses pemulangan saudarinya.

"Salah seorang korban yang berhasil diidentifikasi berasal dari Batam. Dan kita akan serahkan langsung pada pihak keluarga," ujar Kapolda Kepri, Brigjen Sam Budigusdian, Kamis (3/11/2016).

Usai penyerahterimaan jenazah yang dilakukan langsung oleh Kapolda. Syafrial hanya menjawab singkat pertanyaan yang dilontarkan para wartawan yang sedang menunggu.

"Dia (Desiana) sudah tujuh tahun berada di Malaysia. Maaf ya saya buru-buru. Kami tinggal di Kavling Baru Blok I Bida Kabil," jawab Syafriadi saat diwawancarai.

Dari 18 jenazah yang sudah berada di RS Bhayangkara, 7 orang diantaranya sudah terindentifikasi.

Mahrum (49) asal Lombok, Siti Maisarah (27) asal Jawa Tengah, Aprilia (7) bulan, anak Siti Maisarah, Aisyah (27) asal Lombok Tengah Supriyadi (51) asal Jawa Timur, Desiana (44) asal Batam, Baharuddin asal Lombok.

Data terakhir yang diperoleh, sisa jasad yang belum berhasil ditemukan hingga saat ini berjumlah 42 orang. Sementara korban selamat menjadi 41 orang, yang sebelumnya berjumlah 39 orang, karena masuk dua orang awak kapal yang berhasil melarikan diri saat kejadian.

Memasuki hari kedua, tim gabungan dari Polda Kepri, Polresta Barelang, TNI AD, TNI AL, Basarnar belum berhasil menemukan jasad yang lain.

[isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews