Pemilik Speedboat Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Singapura

Pemilik Speedboat Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Singapura

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemilik speed boat yang tenggelam di perairan Tanjungbemban, Teluk Mata Ikan, Nongsa, Batam yang membawa puluhan TKI ilegal dari Johor, Malaysia menuju Batam sudah diamankan oleh Polda Kepri.

Pemilik speed boat tersebut inisial R, seorang wanita asal Batam. Ia diamankan saat hendak mencoba kabur ke Singapura.

"Pemilik sudah kita amankan, inisial R, dia orang Batam. Kita amankan saat hendak berangkat ke Singapura," ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian, Rabu (2/11/2016).

Kapolda mengatakan, para TKI ini berangkat ke Malaysia menggunakan paspor biasa (pelancong), dan harus segera kembali ke Indonesia karena masa limit tinggalnya sudah habis.

"Mereka (TKI ilegal) harus pulang karena izin tinggalnya habis," kata Kapolda.

Sementara untuk posisi tenggelamnya kapal speed boat itu berjarak sekira lima mil dari garis pantai Tanjungbemban, Teluk Mata Ikan. "Posisi tenggelam sekira lima mil dari garis pantai, korban yang selamat ditolong oleh nelayan dan pemilik kapal sudah diamankan," ujarnya.

Saat ini, tim gabungan SAR yang terdiri dari Polda Kepri, Polresta Barelang, TNI AL, TNI AD, Basarnas masih melanjutkan pencarian korban yang hilang.

Dari data sementara, sebanyak 18 jasad TKI ilegal ini sudah dievakuasi di RS Bhayangkara. Korban selamat sebanyak 39 orang. Sisanya masih dalam pencarian.

Jumlah kapal Speedboat hingga kini masih simpang siur, menurut data awal, jumlah penumpang 93 orang dan 3 orang awak kapal. "Jumlah masih simpang siur. Ada penumpang yang selamat tadi bilang penumpang 98 orang dan 3 awak kapal, kita sedang dalami," kata Kapolda menambahkan.

[isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews