Terungkap! Sebelum Tenggelam, TKI Disuruh Berenang ke Pantai dan Dipalak Rp 200 Ribu

Terungkap! Sebelum Tenggelam, TKI Disuruh Berenang ke Pantai dan Dipalak Rp 200 Ribu

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian menjelaskan bahwa jasad TKI ilegal yang tenggelam di perairan Tanjungbemban, Teluk Mata Ikan, Nongsa yang belum ditemukan sebanyak 42 orang.

"Korban selamat menjadi 41 orang termasuk dua awak kapal yang berhasil kabur saat kejadian, dan yang belum didapatkan atau ditemukan 42 orang," kata Kapolda di RS Bhayangkara, Kamis (3/11/2016).

Kapolda mengungkapkan, berdasarkan kronologi keberangkatan. Kapal dipesan oleh saudara inisial S kepada saudara D, salah satu awak kapal.

Dari pengakuan TKI ini, sambungnya, mereka bekerja di berbagai daerah di Malaysia. Untuk menuju pelabuhan tempat mereka dikumpulkan menuju Batam, Indonesia menempuh jarak 10 jam perjalanan.

"Pelabuhan bukan di Johor yang sebelumnya saya sebutkan, tapi di Pelabuhan Tembika, Malaysia," kata Kapolda.

Kemudian, kata Kapolda, para TKI ini diperlakukan tidak manusiawi. Selain itu, sebelum tiba di Batam mereka masih dikutip lagi uang sebesar Rp 200 ribu guna untuk pendaratan.

"Di sana terjadi ribut, jarak 1 mil dari laut mereka harus turun dan berenang ke tepi, kemudian mereka menolak, dan perjalanan dilanjutkan dan kapal terbalik," ujar Kapolda menjelaskan.

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi ke depannya agar tidak terjadi lagi. Menurut kabar, kata Kapolda, akan ada perwakilan dari Polisi Diraja Malaysia akan datang ke Batam.

"Infonya mereka (Polisi Diraja Malaysia) akan datang hari ini," ucap Kapolda menambahkan.

[isk]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews