KPPU Soroti Permainan Kartel di Kepri

KPPU Soroti Permainan Kartel di Kepri

Komoditas daging yang harganya kerap menjadi mainan kartel (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kerap kali mengalami kesulitan dalam pengawasan kartel yang berada di luar negeri.

Kartel-kartel sejatinya memang melakukan pelanggaran namun regulasi yang mengatur hanya bisa berkoordinasi dengan negara yang bersangkutan.

Hal ini membuat KPPU mendesak agar dilakukannya reformasi pasar sehingga dalam capaiannya dapat membentuk regulasi baru yang dapat memperluas ruang lingkup kerja KPPU.

"Kita dorong adanya reformasi pasar yang merugikan pelaku usaha, kemudian dengan adanya reformasi pasar dapat menghasilkan pelaku-pelaku usaha yang baru, karena saat ini komoditas dikuasai 2-3 pemain besar, sehingga menimbulkan persengkokolan, dengan banyaknya pemain besar siklus persaingan usaha dapaf berjalan kembali," kata John Presley, Ketua KPPU Pusat, Senin (31/10/2016).

Selain itu juga dengan adanya reformasi pasar dapat menghilangkan kartel.

“Dulu sebelum ada kartel harga daging masih Rp 60-80 ribu rupiah setelah ada kartel menjadi di atas Rp 100 ribu, ini merupakan salah satu contoh setelah adanya kartel sehingga memang menyusahkan masyarakat," ujar Nawir Messi, anggota Komisioner KPPU dalam kesempatan yang sama.

Lukman Sungkar Kepala KPPU perwakilan Batam menyampaikan bahwa memamg masih kesulitan dalam melakukam pengawasan, saat ini KPPU sedang menangani 15 kasus.

"Proses pengawasan tidak mudah, saat ini saja sudah ditemukan adanya modus baru dengan memecah-mecahkan barang, jadi semua pasti kami proses, bantu kami juga teman-teman agar dapat turut mengawasi,” ujar Lukman Sungkar.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews