Razia Serentak, Imigrasi Batam Tangkap 3 WN Inggris dan 2 WN Tiongkok

Razia Serentak, Imigrasi Batam Tangkap 3 WN Inggris dan 2 WN Tiongkok

Ekspos penangkapan 5 WNA di Kantor Imigrasi Batam. (foto: ret/batamnews)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Imigrasi melakukan Gerakan Serentak penegakan hukum keimigrasian di seluruh Indonesia sesuai instruksi Dirjen Imigrasi. Di Batam, operasi tersebut mendapatkan 5 orang warga negara asing yang melanggar izin tinggal.

5 WNA yang terjaring antara lain yaitu 3 warga negara Inggris dan 2 warga negara Tiongkok.

"Ini merupakan gerakan serentak penegakan hukum keimigrasian sebagai hari Dharma Karya Dhika. Yang terjaring 3 warga negara Inggris over stay dan dua warga negara Tiongkok yang melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai bhiksu," ujar Teguh Prayitno, Kepala Kantor Imigrasi Kepala I khusus Batam, Jumat (29/10/2016).

Penangkapan dilakukan di berbagai tempat seperti hiburan malam, spa & massage, restoran, dan hotel. Razia yang dilakukan dilakukan sebelum tanggal 27 Oktober 2016 dengan mengerahkan 3 tim yang berjumlah 40 orang.

Tiga WNA yang terjaring nantinya akan dikenakan sanksi deportasi, namun untuk dua WN Tiongkok masih dilakukan penyelidikan lebih dalam.

(ret)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :