Razia Serentak, Imigrasi Batam Tangkap 3 WN Inggris dan 2 WN Tiongkok
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Imigrasi melakukan Gerakan Serentak penegakan hukum keimigrasian di seluruh Indonesia sesuai instruksi Dirjen Imigrasi. Di Batam, operasi tersebut mendapatkan 5 orang warga negara asing yang melanggar izin tinggal.
5 WNA yang terjaring antara lain yaitu 3 warga negara Inggris dan 2 warga negara Tiongkok.
"Ini merupakan gerakan serentak penegakan hukum keimigrasian sebagai hari Dharma Karya Dhika. Yang terjaring 3 warga negara Inggris over stay dan dua warga negara Tiongkok yang melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai bhiksu," ujar Teguh Prayitno, Kepala Kantor Imigrasi Kepala I khusus Batam, Jumat (29/10/2016).
Penangkapan dilakukan di berbagai tempat seperti hiburan malam, spa & massage, restoran, dan hotel. Razia yang dilakukan dilakukan sebelum tanggal 27 Oktober 2016 dengan mengerahkan 3 tim yang berjumlah 40 orang.
Tiga WNA yang terjaring nantinya akan dikenakan sanksi deportasi, namun untuk dua WN Tiongkok masih dilakukan penyelidikan lebih dalam.
(ret)
Komentar Via Facebook :