Ketua RT Mega Legenda Dilaporkan Warga ke Polisi

Ketua RT Mega Legenda Dilaporkan Warga ke Polisi

Ilustrasi (Foto: polri.go.id)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Puluhan pedagang di seputaran Komplek Mega Legenda, Batam Kota, mendatangi Polsek Batam Kota untuk melaporkan persoalan uang setoran warga yang selama ini diserahkan kepada Ketua RT 05 Kirman.

Uang tersebut untuk pembayaran tagihan air, listrik, sampah, dan keamanan.

Dalam laporannya para pedagang kesal tidak bisa jualan karena aliran listrik diputuskan oleh PLN dan menuding Kirman tidak menyetorkan uang dari para pedagang.

“Pada Jumat (21/10/2016) ada puluhan warga Mega Legenda datang ke Polsek dan mengadukan soal adanya dugaan penggelapan uang setoran air, keamanan, sampah, dan listrik yang tidak dibayar hingga mereka tidak bisa jualan karena listrik mereka diputuskan," ujar Kanit Reskim Polsek Batam Kota Iptu Nazara kepada batamnews.co.id pada, Sabtu (22/10/2016) sore.

Nazara menuturkan, uang yang disetorkan oleh para pedagang kepada Kirman tidak disebutkan secara rinci namun hanya jumlah yang harus pedagang bayar.

"Tidak ada rincian untuk bayar apa saja dan itulah yang menyulut warga emosi," lanjut Nazara.

Nazara menambahkan, dari laporan pihak SPK Polsek Batam Kota menyampaikan agar masyarakat bisa lebih melengkapi alat bukti yang bisa menjerat Kirman.

"SPK minta warga melengkapi alat bukti kalau mau pasalkan RT 05 Kirman," ujarnya.

Sementara Camat Batam Kota Ridwan Affandi saat dikonfirmasi batamnews.co.id pada Sabtu,(22/10/2016) sore mengatakan tidak tahu persoalan kasus penggelapan RT 05 Kirman.

"Saya belum dapat info tentang itu, ok trimakasih infonya nanti saya cross cek dulu dengan lurah saya soal perilaku RT 05 Pak Kirman," kata dia.


[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews