Penyidik Polsek Sekupang Tertangkap Pungli Diproses di Polda

 Penyidik Polsek Sekupang Tertangkap Pungli Diproses di Polda

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Anggota Polsek Sekupang berinisial Bripka R yang tertangkap tangan oleh Propam Polda Kepri usai melakukan pungli ke seorang pengusaha, Kamis (13/10/2016) malam, diproses di Polda Kepri.

Dari informasi yang didapat, awalnya anggota Polsek Sekupang mengamankan sebuah truk yang berisikan barang elektronik komputer, tapi tidak dilengkapi dengan dokumen.

Setelah truk tersebut dibawa ke Mapolsek Sekupang guna dilakukan penyelidikan, truk tersebut ditangani penyidik R.

Diduga, pria yang berpangkat bripka tersebut bermain mata dan melobi pengusaha elektronik itu.

"Setelah truk itu diamankan, penyidiknya dia (R), informasinya dia melobi-lobi pengusaha itu," ujar seorang sumber.

Setelah beberapa saat usai menerima suap untuk membebaskan kendaraan bermuatan tanpa dokumen itu, beberapa orang Propam Polda Kepri langsung mengamankan R.

Informasi oknum polisi R terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) inipun dengan cepat menyebar ke sesama anggota polisi.

"Kita memang mendapat kabar ada oknum anggota Polsek Sekupang yang tertangkap tangan (pungli). Tapi bukan kita yang melakukan penangkapan, informasinya Propam Polda. Penanganannya mungkin juga di sana (Polda Kepri)," kata Kasi Propam Polresta Barelang, AKP Rianto, Jumat (14/10/2016) sore.

Rianto mengaku tidak mengetahui persis tertangkap tangannya oknum Polsek Sekupang tersebut. Namun, jika memang terbukti melakukan pungli, oknum polisi R akan dikenai sanksi.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews