Polda OTT Anggota Polsek Sekupang

Kronologi Buser Polsek Sekupang Ditangkap Propam Polda

Kronologi Buser Polsek Sekupang Ditangkap Propam Polda

Ilustrasi penangkapan tersangka pemerasan (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pengusaha elektronik seken di DC Mall menjadi korban pemerasan seorang anggota Polsek Sekupang. Ia diperas puluhan juta. 

Pengusaha tersebut baru membayarkan sekitar Rp 4,7 juta. 

Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian mengatakan, kasus itu terungkap setelah laporan pengusaha tersebut.    

Sam mengatakan, pengusaha elektronik berupa laptop dan komputer itu baru saja membawa barang berkas dari Singapura.

"Ini punya pengusaha toko komputer bekas di DC Mall membawa beberapa komputer di dalam lori. Dokumen lengkap namun dimainkan oleh anggota," ujar Sam yang pernah menjabat sebagai Wakakorlantas Mabes Polri ini.

Kapolda menghimbau kepada masyarakat jika menerima dan mendengar infomasi tentang perilaku anggota agar segera menginformasikan ke Polda maupun Polres.

"Kalau masyarakat melihat, mendengar jajarannya melakukan pemerasan laporkan ke saya atau kapolres," kata dia.

Pengusaha tersebut diperas oknum mencapai puluhan juta, namun ia baru memberikan kepada oknum polisi itu sekitar Rp4,7 juta.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews