Ini Alasan Sekda Tanjungpinang Terima Maaf Pelaku Pencemaran Nama Baik

Ini Alasan Sekda Tanjungpinang Terima Maaf Pelaku Pencemaran Nama Baik

Sekdako Tanjungpinang Riono usai bertemu dengan pelaku pencemaran nama baik terhadap dirinya (Foto: Aji/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Sekdako Tanjungpinang, Riono, akhirnya menerima permintamaafan pemilik akun Shalwa Shadilla, Indra Suliastio. Ia sekaligus akan mencabut laporan polisi di Polresta Tanjunpinang.

Hal itu ia sampaikan setelah bertemu Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah beserta Indra di ruang Bappeda Kota Tanjungpinang, Jumat (14/10/2016).

Menurut Riono, ia menerima maaf pelaku pencemaran nama baik terhadap dirinya itu setelah menimbang rasa kasihan kepada keluarga Indra.

"Yang bersangkutan juga orang susah, kan kasian kalau harus dipenjara nantinya, anaknya masih Kecil, saya masih menimbang lah, yang penting ini efek jerah untuk pengguna medsos lainnya agar tidak sembarangan lagi dalam mengeluarkan ujaran," kata Riono.

Selanjutnya untuk menyelesaikan perkara tersebut kuasa hukum Riono yang juga penasihat hukum Pemko Tanjungpinang, Urip Santoso, akan menyelesaikan perkara tersebut dengan mencabut laporan pelapor (Riono).

"Nanti kita selesaikan dulu proses pencabutan kembali, surat perjanjian meminta maaf dari yang bersangkutan. Dua hari ke depan saya rasa sudah selesai pencabutan laporannya, namun proses untuk penghentian Polres yang punya kewenangan," kata Urip. 

 

[aji]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews