PNS Kedapatan Pungli, Asman Abnur: Tak Ada Ampun Lagi, Pecat!

PNS Kedapatan Pungli, Asman Abnur: Tak Ada Ampun Lagi, Pecat!

Menteri PAN-RB Asman Abnur saat mencoba pelayanan di Polresta Barelang beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birakrasi (Menpan RB) Asman Abnur meminta stop pungli mulai dari sekarang di sektor mananpun. 

Asman menekankan dalam pengurusan izin-izin yang ada di pemerintahan maupun instansi lainnya seperti mengurus akte kelahiran, perpanjangan SIM maupun STNK dan sebagainya.

''PNS kedepan harus merubah mindset. Dan saya memintai partisipasi aktif masyarakat untuk melakukan lapor cepat apabila ditemukan praktek pungli dalam proses pelayanan publik,'' ujar Asman saat berkunjung ke Karimun, Rabu (12/10/2016).

Asman mengatakan, mulai saat ini masyarakat bisa kapan saja dan dimana saja menyampaikan laporan secara cepat, antara lain melalui kanal LAPOR! (lapor.go.id), SMS ke 1708, atau melalui media sosial Twitter @LAPOR1708, atau melalui e-mail [email protected]

''Pemerintah sudah memiliki Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi LAPOR! Silahkan dimanfaatkan,'' katanya. 

Ia mengancam akan memecat para aparatur yang kedapatan melakukan pungli.

''Pokoknya, tidak ada ampun lagi. Kita langsung pecat bagi ASN yang kedapatan melakukan pungli baik ditingkat pusat maupun daerah,'' ujar dia. 

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews