Usai Sidak Walikota, Hotel Amat Tantoso Setop Pengerjaan

Usai Sidak Walikota, Hotel Amat Tantoso Setop Pengerjaan

Hotel milik pengusaha Amat Tantoso disetop pengerjaannya. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pasca sidak Walikota Batam Rudi, pengusaha hotel berwarna kuning, Amat Tantoso menyetop pengerjaan pembangunan hotelnya.

Penyetopan ini berdasarkan Surat Peringatan (SP 1) yang dikirimkan Pemko melalui BPM-PTSP untuk menindaklanjuti IMB dan perizinan lain.

Pantauan Batamnews.co.id, Selasa (11/10/2016) sore, hotel enam lantai yang berada di daerah Penuin itu tampak sepi, pekerja yang biasa mengerjakan proyek hotel itu juga tak tampak.

Rooling door di lantai dasar tampak tertutup rapat, tidak ada satu pun yang bisa dimintai keterangan pasca sidak Walikota Batam.

Selain hotel milik Amat Tantoso, pengerjaan rumah toko (ruko) disampingnya kanan hotel itu juga tidak terlihat aktifitas pembangunan, ruko yang baru jadi sekitar 60 persen itu pun sepi.

Sebelumnya, Walikota Batam, Rudi mengatakan bahwa pengerjaan hotel milik Amat Tantoso dihentikan untuk sementara. Untuk mengambil langkah selanjutnya, Rudi akan berkoordinasi dengan DPRD Batam dan BP Batam terkait batas titik koordinat awal tanah negara.

"Nanti kepala BPM-PTSP akan mengirimkan surat SP 1, kita akan tanyakan apakah IMBnya sesuai dengan apa yang telah dikeluarkan," paparnya

[isk]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews