Izin Senpi Pengusaha Amat Tantoso Akan Dicabut

Izin Senpi Pengusaha Amat Tantoso Akan Dicabut

Video Amat Tantoso todongkan senjata api di depan umum. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Aksi koboi pengusaha Amat Tantoso yang menodongkan senjata api di depan umum saat menangkap pelaku hipnotis pertengahan Juni 2016 lalu, berbuntut panjang.

Aksi tersebut dikecam oleh warga melalui media sosial dan media online. Mereka menyayangkan aksi yang dinilai berlebihan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan, bahwa aksi penangkapan tersangka hipnotis yang dilakukan oleh Amat Tantoto memang menyalahi aturan dan melanggar izin kepemilikan senjata.

"Sikap dia memang salah, mangkanya kita menarik senjata tersebut dan menitipkan di Mapolda. Kita juga akan merekomendasikan untuk mencabut izin senjata tersebut," sebut Kompol Memo, Selasa (28/6/2016).
 
"Amat Tantoso belum dikenai Undang-undang Darurat," kata Kompol Memo.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews