Kanit Reskrim Dihadang dan Ditabrak saat Memburu Bandar Sabu

Kanit Reskrim Dihadang dan Ditabrak saat Memburu Bandar Sabu

Penangkapan bandar sabu. (foto: ilustrasi)

Medan - Rombongan Ipda Amrin, Kanit Reskrim Polsek Galang, Deliserdang, terpaksa membatalkan niat untuk menangkap bandar narkoba di Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Sumatera Utara.

Baru akan memasuki desa itu, empat polisi dari unit Reskrim itu dihadang massa. Bahkan, ada yang sengaja menabrak mobil polisi.

Kejadian itu pada Selasa sore (27/1) sekira pukul 17.00 WIB. Saat akan memasuki desa untuk melakukan pengembangan kasus narkoba, rombongan yang terdiri dari Ipda Amrin, Aiptu E Situmorang, Aipda Ali Dongoran Siregar dan Brigadir Manto Sialagan langsung dihadang massa.

Bahkan, ada yang nekat menabrakkan sepeda motornya ke mobil milik Ipda Amrin. Mobil Ipda Amrin penyok usai ditabrak oleh sepeda motor yang menghadang.

Akhirnya, Ipda Amrin memerintahkan anggotanya untuk balik kanan sambil menunggu bantuan.

(her)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews