Penumpang AirAsia Ditangkap Bawa Sabu 914 Gram

Penumpang AirAsia Ditangkap Bawa Sabu 914 Gram

Medan - Gelagat Zakaria (47), tak seperti penumpang biasa. Ia kelihatan gugup saat melewati pintu pemeriksaan sekuriti x-ray Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (19/1/2015) sekira pukul 07.15 WIB.

Akhirnya, petugas memeriksa barang bawaan Zakaria dan melakukan penggeledahan. Zakaria tak bisa berkata apa-apa saat petugas mendapati sabu seberat 914 gram di tasnya.

Calon penumpang pesawat AirAsia QZ 8062 rute Medan-Jakarta pasrah digiring ke ruang pemeriksaan. Pria warga Desa Kaye Adeng, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh, itu langsung ditangkap petugas.

Bapak lima anak ini mengaku, barang haram tersebut diterimanya dari seorang teman di Kota Medan dan akan diantar ke Jakarta dengan imbalan Rp 20 juta.

Namun, ia menolak menyebutkan kepada siapa barang tersebut akan dikirim. Selain itu, dia juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Pelaku kini sudah diserahkan dalam proses pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Pelaksana tugas General Manager Angkasa  Pura II Bandara Internasional Kualanamu, Ariyadi  mengatakan, kalau tersangka ditangkap di ruang keberangkatan setelah alat pendeteksi X-Ray menangkap ada narkoba tersimpan di dalam tas tersangka. Sebelumnya, petugas juga sudah mencurigai gelagatnya yang mencurigakan. Ia kelihatan agak gugup. “Tersangka tidak melawan saat ditangkap, karena barang bukti jelas," kata Ariyadi.

Informasi yang didapat, polisi juga masih memburu seorang tersangka lainnya bernama Nasir yang menitipkan sabu pada tersangka Zakaria. (kah)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews