RDP Tegang, Anggota DPRD Batam Tuding Bea Cukai Batam Bohongi Publik!

RDP Tegang, Anggota DPRD Batam Tuding Bea Cukai Batam Bohongi Publik!

Empat mobil bodong yang ditangkap petugas Polair di perairan Nongsa, Batam. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi II DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan Bea Cukai Batam. Dalam rapat ini, Bea Cukai banyak mendapat sindiran tajam terkait banyaknya penyelundupan ke Batam.

RDP dipimpin Ketua Komisi II Yudi Kurnain dihadiri oleh anggota Bobby Alexander Siregar, Idawati Nursanti, Firman Ucok Tambusai, Mulia Rindo Purba, Rekaveny, Sallon Simatupang, Hendra Asman, Idawaty Nursanti. Pihak yang diundang yaitu Bakamla dan Bea Cukai Batam.

Kepala Bea Cukai Batam Nugroho Wahyu Wisnu dan Kepala Bakamla Fredy Egam tidak hadir dalam RDP yang digelar Selasa (11/10/2016) sore itu.

Dalam rapat, beberapa anggota Komisi II mempertanyakan beberapa kasus aksi penyelundupan yang marak terjadi seperti lolosnya 13 ribu handphone dari Batam, 90 ton beras yang ditangkap TNI AL, empat mobil mewah bekas asal Singapura yang ditangkap Polairud Mabes Polri dan terakhir penggerebekan toko penjual handphone iPhone 87 yang lolos dari Bea Cukai.

"Anda ini tidak bisa menceritakan masalah yang sebenarnya dan beberapa barang seperti kontainer yang kemarin di pelabuhan sekarang hilang begitu saja, serta berputar-putar saja cerita selama ini. Kalian pembohong buat publik dan pembohong juga kepada anggota DPRD," kata anggota Komisi II Mulia Rindo Purba.

Mindo menyesalkan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Batam. "Ini fatal bagi institusi anda yang menjadi penanggungjawab atas kerugian negara ini," tegas Mindo.

Anggota komisi II Sallon Simatupang menuding Bea Cukai teledor hingga negara dirugikan atas banyaknya aksi penyelundupan. "Teledor itu sebuah kegagalan," ujar Sallon.

Hingga berita ini diunggah, RDP masih berlangsung dalam keadaan tegang.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews