Hendri dan Marzuki Nonjob, ini Komentar Kepala BKD Kota Batam

Hendri dan Marzuki Nonjob, ini Komentar Kepala BKD Kota Batam

Mantan Kasatpol PP Kota Batam Hendri (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, BATAM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batam M. Sahir belum mengetahui mantan Kasatpol PP Batam Hendri dan mantan Sekretaris DPRD Batam Marzuki dipindahkan ke BKD.

Sahir mengaku belum mendapat informasi dari wali kota Bata,.

"Saya belum tahu kalau Pak Hendri ataupun Pak Marzuki dipindahkan ke bagian BKD," ujar Sahir, di ruanganya, Jumat (30/8/2016).

Sahir sejauh ini belum menerima SK dari Wali Kota Batam terkait pemindahan posisi dan jabatan tersebut.

"Ya kalau dipindahkan ke BKD seharusnya ada SK-nya, tapi kalau itu instruksi Walikota, kita tinggal jalankan saja, nanti saya periksa kembali SK tersebut," kata Sahir.

Hendri dicopot Wali Kota Batam Rudi setelah dianggap paling bertanggungjawab terhadap perekrutan 825 Satpol PP ilegal. Sedangkan Marzuki, menurut Wali Kota Batam Rudi, sudah tak sanggup lagi menjadi Sekwan.

 

[ret]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :