PNS Mundur dari Jabatan, Rudi: Mereka Digaji Bukan untuk Duduk-duduk!

 PNS Mundur dari Jabatan, Rudi: Mereka Digaji Bukan untuk Duduk-duduk!

Walikota Batam Rudi. (foto: batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejumlah PNS di Pemko Batam mengundurkan diri dari jabatannya terkait tugas yang diberikan seperti menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Menanggapi hal tersebut, Walikota Rudi mengaku belum mendapat informasi secara resmi. Ia mengakui belum tahu siapa saja yang mengundurkan diri dari jabatannnya.

"Belum tahu siapa-siapa saja, tapi kalau itu keputusan mereka ya sah-sah saja, kalau tidak mau bertanggung jawab kan susah juga," ujar Rudi, Rabu (21/9/2016).

Rudi menilai sebagai PNS sudah seharusnya siap ditempatkan di posisi manapun karena sudah itu konsekuensi sebagai seorang PNS.

"Mereka digaji untuk apa? Ya untuk kerja kan, masak duduk saja, tanggung jawab diberikan agar lebih kompeten," kata Rudi.

Rudi menilai ketakutan PNS untuk menjadi PPK dan PPTK tidak berdasar.

"Apa yang ditakutkan, kalau proses lelang dilakukan ya harus belajar dong, prinsipnya PNS diangkat untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan job dari pimpinan," ujar Rudi di Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (21/9/2016).

Rudi menyatakan bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan karena kalau mereka bekerja sesuai dengan tugas dan perintah pimpinan maka tidak ada masalah.

"Yang penting dikerjakan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing, kalau masalah takut harusnya saya yang paling takut karena saya sebagai pemegang kebijakan," kata Rudi.

"Kalau tidak mau jadi panitia, tidak apa-apa karena pegawai yang lainnya masih banyak, ada ribuan,"kata Rudi.

PNS yang mengajukan mengundurkan diri di bagian Sekretariat Dewan, Dinas KP2K dan Satpol PP.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews