Jefridin Dipersiapkan Jadi Sekda Pemko Batam? Ini Penjelasan Rudi

Jefridin Dipersiapkan Jadi Sekda Pemko Batam? Ini Penjelasan Rudi

Jefridin (Foto: dok. pribadi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam Rudi merombak sejumlah posisi pejabat di lingkup Pemko Batam. Sejumlah pejabat diganti dan berganti posisi.

Beberapa diantaranya menjadi staf ahli. Dua pejabat yang menjadi staf ahli diantaranya Jefridin yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam, kemudian Zarefriadi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.

Rudi mengaku mempersiapkan sejumlah pejabat di posisi tertentu. Termasuk mencari sosok Sekretaris Daerah Kota Batam. 

Kabarnya, Jefridin bakal diplot menjadi Sekda Kota Batam menggantikan posisi Agussahiman yang tak tergantikan selama belasan tahun.

"Semua harus ikut aturan kalau masih menjabat satu kali kita buat dua kali, kalau dua kali kita buat tiga kali supaya mudah untuk di promosikan nantinya," ujar Rudi, Jumat (16/9/2016). 

Sebelumnya, Rudi sudah terlebih dahulu melantik 25 pejabat Pemko, termasuk beberapa pejabat yang menjadi staf ahli dan kepala dinas.

Rudi mengatakan, Jefridin belum bisa menjadi Sekda karena eselonnya belum memenuhi. Setidaknya Jefridin harus menempati dua jabatan di eselon yang sama.

Berdasarkan Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disahkan 15 Februari 2014 lalu disebutkan, bahwa perekrutan Sekda harus melalui lelang terbuka dan seleksi dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh kepala daerah yang bersangkutan.

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews