Rudi: Sulit Awasi Anggaran Fotokopi Rp 78 Miliar

Rudi: Sulit Awasi Anggaran Fotokopi Rp 78 Miliar

Wali Kota Batam Rudi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Anggaran fotokopi yang mencapai Rp 78 M di Pemko Batam tengah menjadi sorotan. Wali Kota Batam Rudi menuturkan anggaran tersebut untuk seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKDP) atau dinas dan badan.

Tidak saja fotokopi, namun juga sudah termasuk pembelian alat tulis hingga kepanitiaan.

“Rp 78 M tersebut untuk percetakan, fotokopi yang mencakup ATK," kata Rudi. 

Ia menilai penggunaan tersebut tidak terkoordinir dengan baik, kontrol penggunaan anggaran tersebut terbilang sulit. 

"Jadi kalau mau memintai laporan dari dinas ini harus meminta ke dinas tersebut, jadi hal ini memang mempersulit pengkoreksian anggaran," kata Rudi. 

Tahun 2017 nantinya akan memakai sistem E budgeting agar lebih transparan dan tersistem dengan baik, kemudian Pemko Batam akan membuat sistem sekretariatan yang berfungsi sebagai pusat tempat pengelolaan percetakan, fotokopi dan pembelian ATK. 

"Nanti akan ada sistem kesekretariatan untuk menangani yang bersangkutan dengan percetakan, fotokopi dan ATK jadi lebih terpusat, supaya lebih mudah diawasi, " kata Rudi.

Kebijakan pengguanaan anggaran akan diawasi dengan ketat, maupun sudah dianggarkan Rudi tetap dapat menahan dengan syarat tanpa melanggar Perda terkait. 

"Tahun 2017 penggunaan anggaran harus diawasi dengan ketat, saya berhak untuk menahan penggunaan anggaran tanpa melanggar Perda," kata Rudi.

Sebelumnya pengamat ekonomi dari UMRAH Tanjungpinang Rafki mengkritik mengenai penggunaan anggaran tersebut. Menurutnya anggaran tersebut sangat besar.

"Menciderai rasa keadilan di masyarakat," ujar Rafki. Rafki mengatakan, anggaran sebesar itu untuk hal-hal tersebut sangat rawan diselewenkang.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews