95 Persen Anggota Apindo Kepri Ikut Tax Amnesty, Dana Tebusan Rp 267 Miliar

 95 Persen Anggota Apindo Kepri Ikut Tax Amnesty, Dana Tebusan Rp 267 Miliar

Abidin dan Cahya bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak Batam Utara (Foto: isk/Batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP Pratama) Batam Utara, Hendryan mengatakan bahwa sampai dengan tanggal 19 September 2016, penerimaan uang tebusan Amnesty Pajak di Kepulauan Riau berjumlah Rp 267 miliar dari 3.824 Wajib Pajak.

"Dengan uang tebusan tersebut, berarti yang telah diungkap dalam Amnesty Pajak bernilai lebih Rp 13 triliun," ujar Hendryan, Kepala KPP Batam Utara Batuampar saat mendampingi Abidin Hasibuan dan Ir. Cahya mendaftar Tax Amnesty. Selasa (20/9/2016).

Ia menjelaskan, untuk Kota Batam Tax Amnesty telah diikuti oleh 2.554 wajib pajak dengan nilai uang tebusan senilai Rp 203 miliar.

"Untuk di Batam penerimaan uang tebusan dan yang mendaftar Tax Amnesty yang paling banyak di sini (KPP Batam Utara)," kata Hendryan menjelaskan.

Hendryan menambahkan, karena pentingnya Tax Amnesty ini, maka kami mengimbau seluruh masyarakat Kepri dapat ikut serta berperan dan mengikuti program Tax Amnesty.

"Kami mengingatkan batas waktu tarif terendah yang tebusan akan berakhir pada bulan September 2016 ini," ucapnya.

Cahya yang mendampingi Bos PT. Sat Nusa Persada, Tbk Abidin Hasibuan meyakinkan pada Kepala KPP Batam Utara bahwa anggotanya Apindo Kepri bakal ikut paling sedikit 95 persen dari jumlah semua.

"Anggota Apindo 95 persen pasti ikut program Tax Amnesty," kata Cahya.

[isk]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews