Pengusaha Kakap Timbulkan Efek Berantai, Tax Amnesty Tembus Rp 1.000 T
Abidin dan Cahya bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak Batam Utara (Foto: Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengungkapkan, jumlah dana tax amnesty sudah menembus Rp1.000 triliun. Angka ini berdasarkan laporan sehari yang lalu.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, sebanyak Rp55 triliun di antaranya dalam bentuk repatriasi. Diharapkan beberapa hari ke depan akan terus meningkat.
"Hari ini momen bagus karena tadi malam total harta yang diungkap tembus Rp1.000 triliun. Semoga dalam beberapa hari ke depan meningkat dari Rp1.000 triliun ini, ada komponen Rp55 triliun dana repatriasi," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Sementara, kata dia, jumlah uang tebusan yang sudah dibayar secara keseluruhan sebanyak Rp28,5 triliun. Selanjutnya dana repatriasi kemungkinan akan masuk ke pasar finansial.
"Rp28,5 triliun dana tebusan yang sudah masuk. Ini tentunya dana repatriasi akan masuk ke Indonesia, investor bidikannya pasar finansial dulu," kata Hestu.
Menurut Hestu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan berbagai insentif bagi peserta tax amnesty yang ingin memilih instrumen pasar modal. Sehingga bagi yang belum repatriasi didorong untuk memasukkan kembali uangnya ke dalam negeri.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengatakan, pengusaha besar yang melaporkan hartanya untuk program tax amnesty, menimbulkan efek berantai. Di mana, lawan usahanya atau perusahaan-perusahaan yang bermitra dengan perusahaan besar tersebut akan tergugah hatinya untuk ikut tax amnesty.
Saat ini, sudah lebih dari 30% pengusaha yang ikut dalam tax amnesty. Mardiasmo mengatakan, pihaknya akan terus memantau para pengusaha besar yang asetnya banyak dan seharusnya ikut dalam program tax amnesty pemerintah.
"Mudah-mudahan pengusaha besar yang masuk semakin banyak, karena semakin banyak yang masuk di bawahnya akan ikut. Kalau satu berhasil, lawan bisnisnya juga sama. Jadi ada efek berantai," kata dia di Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Mardiasmo berharap, akhir bulan ini akan masuk semua pengusaha baik kecil, sedang dan besar untuk medeklarasikan hartanya dan ikut dalam tax amnesty.
"Kalau pengusaha besar, yang punya cabang di Indonesia, harus dikonsolidasi dulu. Apalagi, statusya Tbk harus rapat pemegang saham. Mudah-mudahan akhir September sudah masuk semua," pungkasnya.
(ind/bbs)
Komentar Via Facebook :