Ditjen Pajak Juga Kejar Pajak Google Asia Pacific

Ditjen Pajak Juga Kejar Pajak Google Asia Pacific

Logo Google (Foto: Net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Google Asia Pasific Pte. Ltd tak lepas dari kejaran Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Meskipun sebelumnya Google telah menolak pemeriksaan oleh petugas pajak.

"Kita periksa adalah BUT (Bentuk Usaha Tetap) Google Asia Pacific Pte Ltd yang berkantor di Singapura," ungkap Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus, M Haniv, seperti dikutip batamnews.co.id dari detikFinance, Kamis (15/9/2016).

Hal ini berbeda dengan PT Google Indonesia, yang hanya merupakan representative office dari Google Asia Pacific. 

"Kalau PT Google Indonesia itu berdiri sendiri, walaupun ada keterkaitan, tapi yang kita sasar adalah BUT Google Asia Pacific," jelasnya.

Pola transaksi yang terjadi adalah ketika salah satu perusahaan di dalam negeri beriklan di Google, maka langsung berurusan dengan Google Asia Pacific. Begitu pun dengan pembayaran yang langsung ke Singapura.

"Jadi misalnya ada customer ingin melakukan sign contract itu lewat online. Pembayarannya langsung ke Singapura. Nah untuk Google Indonesia itu hanya mendapatkan fee saja. Pembayaran pajak ke negara itu yang dilakukan selama ini adalah dari fee," paparnya.

Menurut Haniv, ada potensi yang besar bisa masuk ke dalam penerimaan negara. Sebab Google menarik penghasilan yang cukup besar dari transaksi di Indonesia.

"Potensinya besar. Jadi yang kita persoalan adalah kewajaran pembayaran pajaknya atas penghasilan yang diperoleh dari Indonesia," tegas Haniv.

sumber: detikcom

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews