Abidin dan Cahya Ikut Tax Amnesty di Kantor Pajak Batam Utara

Abidin dan Cahya Ikut Tax Amnesty di Kantor Pajak Batam Utara

Abidin dan Cahya bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak Batam Utara (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dua pengusaha besar Kepri di Batam, Abidin Hasibuan pemilik PT. Sat Nusa Persada Tbk dan Ir. Cahya Ketua Apindo Kepri mendaftarkan diri program Tax Amnesty di kantor KPP Pratama Batam Utara di Batuampar, Batam, Selasa (20/9/2016).

Dalam kesempatan itu, Cahya, pemilik Arsikon Group mengimbau kepada para pengusaha yang ada di Kepulauan Riau mendaftar program pengampunan pajak itu secepatnya.

"Kalau saya sudah all out sebulan yang lalu ikut TA (Tax Amnesty)," ujar Cahya di kantor KPP Pratama Batam Utara.

Baca juga:

Ikut Tax Amnesty, Abidin Hasibuan: Enak Makan Enak Tidur...

 

Menurut Cahya, para pengusaha harus mempergunakan kesempatan ini mendaftarkan harta kekayaan dan perusahaannya. 

"Sayang kalau tidak mendaftar, waktunya hanya tinggal 10 hari lagi, kecuali yang untuk UKM waktunya hingga Maret 2017," kata dia.

Ia menambahkan, kesempatan ini sangat langka, dengan ikut program Tax Amnesty ini para pengusaha tidak hanya mendaftarkan jumlah kekayaan dan membayar pajak perusahaannya, tetapi lebih kepada membantu program pemerintah untuk membangun negeri.

Hal senada disampaikan Abidin Hasibuan. Abidin mengatakan, mengikuti program Tax Amnesty ini selain membantu program pemerintah lebih kepada memperbaiki diri.

 

[is]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :