Galaxy Note 7 Meledak di Saku Celana, Samsung Digugat

 Galaxy Note 7 Meledak di Saku Celana, Samsung Digugat

Salah satu kasus Galaxy Note 7 terbakar. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Florida - Samsung Electronics digugat oleh seorang warga Florida, Amerika Serikat pada akhir pekan ini, setelah telepon seluler pintar Samsung Galaxy Note 7 miliknya terbakar di dalam saku celana dan menyebabkan cedera.

Gugatan yang dilayangkan Jonathan Strobel itu diduga merupakan gugatan hukum pertama oleh pengguna Galaxy Note 7 di AS terhadap Samsung, terkait cacat pada baterai Galaxy Note 7.

Strobel sendiri mengajukan gugatan itu pada Jumat (16/9/2016), sehari setelah Samsung mengumumkan menarik kembali sekitar 1 juta unit Galaxy Note 7 di AS.

Sebelumnya pemerintah AS sudah menerima 92 laporan terkait Samsung Galaxy Note 7, yang 26 di antaranya melaporkan tentang perangkat yang terbakar dan 55 lainnya bahkan menyebabkan kebakaran pada properti pengguna.

"Kami tak mengomentari proses litigasi yang sedang berlangsung. Kami mengimbau semua pengguna Note 7 untuk mematikan perangkat mereka dan mengembalikannya sesegera mungkin," kata Danielle Meister Cohen seperti dikutip Reuters.

Strobel (28) yang berasal dari Boca Raton, mengatakan dia sedang berada di Palm Beach Garden pada 9 September ketika Samsung Galaxy Note 7 yang disimpannya di saku depan celana meledak. Ia mengatakan bahwa ponsel itu membakar celananya dan menyebabkan luka bakar parah pada paha kanannya.

Jempol tangan kiri Strobel juga mengalami luka parah karena turut terbakar saat dia berusaha membuang ponsel itu dari saku celanannya.

"Dia mengalami luka bakar yang cukup dalam, yang ukurannya mirip dengan ukuran ponsel itu, di paha kanannya," kata Keith Pierro, pengacara Strobel.

Strobel, dalam gugatannya meminta Samsung membayar ganti rugi atas biaya rumah sakit dan kerugian material lain akibat insiden itu. Gugatan itu didaftarkan di sebuah pengadilan di Florida, AS.    

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews