Gara-gara Kasus ini 3 Polisi Polresta Barelang Dipecat

Gara-gara Kasus ini 3 Polisi Polresta Barelang Dipecat

Ilustrasi proses pemecatan anggota polisi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tiga anggota Polri di jajaran Polresta Barelang dipecat. Ketiganya melakukan kesalahan fatal. Ketiganya lari dalam tugas atau desersi.

Mereka adalah Briptu Hairul Amri Nasution, Brigadir Josiant Ginting, dan Brigadir Robby Fernandes. 

Mereka ‎tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut yang terhitung sejak tahun 2012.

Briptu Hairul Amri Nasution sudah tidak masuk dinas sejak 24 September 2012 sampai 16 Maret 2013. Sedangkan Brigadir Josianta Ginting tidak hadir sejak 2 Januari 2012 sampai dengan 11 Juli 2012. Dan Brigadir Robby Fernandes sejak 18 Maret 2013 sampai dengan 15 Juni 2013.

Upacara pemecatan itu dipimpin Waka Polresta Barelang AKBP Hengky. Ketiga anggota tersebut tak hadir dalam upacara tersebut.

“Dua orang pindah alamat, sedangkan Robby Fernandes menyatakan tidak bersedia hadir," ujar Waka Polres Barelang AKBP Hengky, Sabtu (17/9/2016), di Polresta Barelang.

Hengki menyebutkan kalau tiga orang tersebut sudah dilakukan pembinaan, tapi tetap saja tidak menghuraukan. Lalu, ketiga mantan anggota kepolisian tersebut pun secara otomatis dicabut hak-haknya.

"‎Kapolda juga sudah melakukan langkah-langkah pembinaan kepada mereka yang tidak mengerjakan tugasnya ini. Tapi kalau tidak bisa dibina lagi, makanya dihentikan," ujar Hengky.

 

[snw/edo]


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews