Mulai Hari Ini, Surat Domisili di Batam Berlaku Selamanya

 Mulai Hari Ini, Surat Domisili di Batam Berlaku Selamanya

Walikota Batam Rudi. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Walikota Batam M Rudi mengatakan, surat keterangan domisili akan berlaku seumur hidup baik perorangan maupun badan hukum di Batam. Namun, dengan catatan domisilinya yang tercantum tidak ada perubahan.

"Surat domisili mulai hari ini akan berlaku seumur hidup jika tidak ada perubahan," ujar Rudi kepada Batamnews.co.id saat ditemui di ruangannya, Selasa (6/9/2016).

Sebelumya, para pelaku usaha mengeluhkan masa berlaku surat domisili yang hanya satu tahun dinilai sangat singkat dan merepotkan.

"Jadi surat domisili tidak akan berlaku setahun atau lima tahun dan berlaku untuk semua baik itu perorangan, keluarga dan perusahaan," kata Rudi.

Surat domisili tersebut tetap berlaku seumur hidup dan jika ada perubahan data pribadi dapat melampirkan perubahannya.

"Kalau ada perubahan dalam data-data domisili bisa sertakan perubahan data ke pihak yang bertugas," kata Rudi.

Kemudian jika pada saat pengurusan surat domisili camat dan lurah tidak berada di tempat bisa diwakilkan oleh Sekretaris Camat dan Sekretaris Lurah.

"Biar lebih mudah kepengurusannya," tutup Rudi.

(ret)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews