Mantan Napi Tewas Tergantung dengan Kabel Antena TV

Mantan Napi Tewas Tergantung dengan Kabel Antena TV

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang mantan narapidana yang baru satu bulan keluar dari penjara, ditemukan tewas gantung diri, Minggu (4/8/2016) di Komplek Jaya Putra Blok C1 No 1, Jodoh, Batuampar, Batam.

Pria bernama Dedi Faisal (40) itu diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan kabel antena televisi.

"Kita mendapat laporan adanya korban dengan menggantung diri menggunakan kabel antena," Kata Kanit Reskrim Polsek Batuampar, AKP Kahardani.

Korban ditemukan pertama kali oleh Ratna Sari Dewi (keponakan Dedi Faisal) yang saat itu hendak membuka kantor. Sementara Dedi tinggal dan menginap di kantor tersebut.

Saat saksi hendak masuk kantor, pintu terkunci. Maka ia membuka kunci pintu dengan kunci lain yang ia pegang. Lalu ia memanggil-manggil pamannya tapi tidak ada jawaban.

"Saksi melihat pamannya sudah tergantung di lorong menuju kamar mandi dengan kabel TV," kata Kahardani.

Lalu, anggota Polsek Batuampar mendatangi TKP setelah mendapat laporan bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Barelang untuk olah TKP.

Berdasarkan informasi, Dedi baru saja keluar dari Lapas Tembesi (eks napi) 1 bulan yang lalu, setelah mendapat vonis hukuman penjara selama 6 tahun terkait kasus narkoba.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews