Belasan Ribu HP Selundupan Milik Tiga Pengusaha Batam Bernilai Rp 6 M

Belasan Ribu HP Selundupan Milik Tiga Pengusaha Batam Bernilai Rp 6 M

Kapolda Riau Supriyanto (Foto: detak.co)

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Sekitar 13 ribu unit handphone dari Batam yang diselundupkan ke Pekanbaru, Riau, bernilai Rp 6 miliar. Belasan ribu handphone itu ditangkap jajaran Ditpolair Polda Riau di perairan Sungai Siak.

Barang bukti yang berhasil disita tim Ditpolair, ada HP Iphone sebanyak 2.636, Samsung Galaxy 80, HP Xiomi 9.960, Samsung Tab 5, HP Accer Android 431. Ditambah lagi 9 dus berisikan aksesoris HP.

Barang-barang tersebut milik tiga orang pengusaha handphone di Batam. 

Dua diantaranya memiliki toko handphone di Nagoya Hill Batam. Sedangkan satu lagi membuka toko di Nagoya.

Sedangkan pengirim merupakan pemain lama yang biasa mengirim barang-barang selundupan ke Riau.

Jumlah tersebut disebutkan Kapolda Riau, Brigjen Supriyanto dalam jumpa pers di Mako Ditpolair Polda Riau di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Sabtu (3/9/2016). 

Seperti yang juga dilansir detikcom, dia menambahkan, barang bukti HP ini diangkut dengan kapal motor di perairan sungai Siak menuju Kabupaten Bengkalis Riau.

"Kita perkirakan nilai barang bukti ini mencapai Rp6 miliar. Jika barang ini masuk tanpa cukai, maka negara bisa dirugikan," kata Supriyanto.

Penangkapan ini, lanjut Supriyanto, awalnya, Ditpolair mendapat kabar tadi malam akan adanya kapal motor membawa barang selundupan. Setelah dicek ke pelabuhan tempat bersandar, ternyata kapal sudah tidak ditempat.

"Melihat kapal sudah tidak ditempat, langsung dilakukan pelacakan. Ternyata bertemua dengan mobil box yang beriskam barang bukti." kata Supriyanto.

Selanjutnya dikembangkan melacak ke rumah milik barang bukti insial S warga Dumai, Riau. Dalam rumah tersebut juga ada barang bukti lainnya yang sudah disembunyikan.

"Dari sana, barang bukti di bawa ke Pekanbaru. Tersangka juga sudah kita amankan," kata Supriyanto.

Pengakuan tersangka, kata Supriyanto, barang bukti tersebut dia bawa dari Batam. Tujuannya untuk dijual ke sejumlah wilayah di Riau.

"Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut," kata Supriyanto.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews