Tiga Pengusaha Batam ini Diduga Pemilik Ponsel Tangkapan Polda Riau

Tiga Pengusaha Batam ini Diduga Pemilik Ponsel Tangkapan Polda Riau

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Belasan ribu unit ponsel pintar ditangkap jajaran Polda Riau. Ribuan ponsel yang berasal dari Batam itu kini disita dan dibawa ke Pekanbaru.

Ponsel tersebut ditangkap di perairan seputaran Tembilahan, Provinsi Riau, pada Sabtu (3/9/2016) subuh. 

Ponsel tersebut menurut informasi yang diperoleh batamnews.co.id, diselundupkan dari wilayah perairan Barelang.

Pemilik ponsel diduga milik pengusaha ponsel di Nagoya, Kecamatan Lubukbaja, Batam. 

“Ada tiga pengusaha yang memiliki ponsel ilegal tersebut,” ujar sumber, Sabtu (3/8/2016).

Dua pengusaha memiliki toko di Nagoya Hill, JH, Rs, sedangkan Hn memiliki toko ponsel di seputaran Ruko Siang Malam Nagoya.

Tiga pengusaha ponsel ini diketahui sudah cukup dikenal.

“Mereka pemain lama,” ujar sumber lain yang mengenal pemilik diantara belasan ribu ponsel pintar tersebut.

Ponsel pintar yang ditangkap Polda Riau itu berbagai jenis. Mulai dari iPhone 6, Samsung Galaxy, Xiomi, serta beberapa ponsel kekinian lainnya.

Selain ponsel pintar tersebut, polisi juga diketahui menangkap sebuah mobil box berplat BM 9344 TU yang membawa ratusan kardus berisikan handphonte tersebut.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews