Nah Loh, Pegawai Lapas Batam Tertangkap Tangan Edarkan Sabu

 Nah Loh, Pegawai Lapas Batam Tertangkap Tangan Edarkan Sabu

Ekpose narkoba dengan tersangka pegawai Lapas Batam. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pegawai Lapas Kelas II A Batam, Ro (33) diamankan Sat Resnarkoba Polresta Barelang, Senin (29/8/2016). Ro diamankan bersama dua orang tersangka lainnya yaitu Mu dan Bu.

Ro bersama dua orang lainnya ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Pelantar Pelabuhan Rakyat di Tanjung Riau, Sekupang, Batam.

Mu dan Bu yang menanti kedatangan Ro untuk menjemput barang haram tersebut. Kemudian, saat sedang melakukan serah terima sabu tersebut, mereka diciduk oleh anggota Sat Resnarkoba.

"Ketiganya diamankan di Pelantar Pelabuhan Rakyat, Tanjung Riau," ujar Wakapolresta Barelang, AKBP Hengky, Selasa (31/8/2016)

Sabu-sabu seberat 264 gram itu dikemas dalam tiga bungkus plastik bening, kemudian dimasukkan dalam sebuah kotak susu, yang dibawa oleh Bu dan Mu dari luar daerah Batam.

Wakapolres menjelaskan, Ro diketahui Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lapas kelas II A Batam. Kemudian, dua orang lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Mu dan Bu untuk mengetahui dari mana asal barang tersebut.

"Kita akan kembangkan. Kemana sabu itu akan diedarkan, dalam lapas atau tempat lainnya," ucap Hengky.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews