Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak-anak untuk Gay

Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak-anak untuk Gay

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Subdit Cyber Crime Bareskrim Polri membongkar praktik prostitusi online dengan anak-anak untuk ditawarkan ke kaum gay di sebuah hotel di Cipayung, Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa (30/8/2016).

Polisi menangkap mucikari berinisial AR dan tujuh bocah laki-laki di hotel tersebut.

"Penangkapan di KM 5, Cipayung Jalan Raya Puncak di sebuah hotel. Tersangka AR sudah ditangkap dan korban yang diamankan ada tujuh," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Selasa (31/8/2016) malam dilansir rimanews.

Boy mengatakan terbongkarnya prostitusi online untuk kaum gay hasil patroli siber terhadap akun-akun di Facebook. Kemudian ditemukan akun yang menawarkan anak-anak untuk kaum homoseksual tersebut.

"Dia kan jaringannya yang sudah saling mengenal," ujarnya.

Selain menangkap mucikari tersebut, Bareskrim juga mengamankan seorang siswa SMP berinisial  AI asal Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban prostitusi online.

"Iya betul, besok akan dirilis," kata Direktur Tipideksus Brigjen Agung Setya.

Terbongkarnya prostitusi online untuk kaum Gay tersebut merupakan hasil patroli siber terhadap akun-akun di Facebook. Kemudian ditemukan akun yang menawarkan perdagangan anak untuk kaum homoseksual itu.

(ind/rima)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews