Diskusi Pemko-BP Batam soal UWTO

Gimana Mau Bayar UWTO, Urus PL Saja Susah

Gimana Mau Bayar UWTO, Urus PL Saja Susah

Para nara sumber yang menghadiri diskusi UWTO BP Batam-Pemko dan pelaku usaha di Hotel Venesia, Nagoya, Batam. (Foto: Iskandar/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Mulia Rindo Purba, pelaku usaha properti di Kota Batam, Kepulauan Riau menilai, beberapa daerah di Batam perlu dihapuskan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).

"Perlu beberapa daerah yang dinolkan UWTO-nya, nggak mungkin semua free," ujar Mulia Rindo Purba yang juga  dan sekaligus anggota Komisi II DPRD Kota Batam saat diskusi pembahasan UWTO di Hotel Venesia, Baloi bersama BP Batam dan Pemko Batam, Senin (22/8/2016).

Ia mengatakan, Kota Batam terbentuk berdasarkan desain, dan bukan terbentuk dengan sendirinya. Kata dia, Batam memiliki kepentingan investasi dan industri. 

"Jadi, tidak semua bisa di bebaskan UWTO-nya," kata Mulia.

Mulia mencontohkan seperti kawasan Nagoya dan Jodoh. 

Ia menyebutkan wilayah tersebut merupakan kawasan bisnis, jadi UWTO di daerah tersebut tidak bisa dihapuskan.

Dalam rangka otonomi daerah, tambah Mulia, apa yang menjadi keinginan masyarakat perlu pemerintah pusat memberikan kebijakan dan walaupun tidak semua.

Sebenarnya, kata dia, warga Batam sendiri tidak keberatan membayar UWTO, yang menjadi permasalahan saat ini warga kesulitan untuk memperoleh Pengalokasian Lahan (PL). 

"Warga bilang sama saya, gimana mau bayar, urus PL aja susah," ucapnya.

 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews