Sering Disamakan dengan PBB, Kepala BP Batam: Sebutan UWTO Segera Ganti Nama

Sering Disamakan dengan PBB, Kepala BP Batam: Sebutan UWTO Segera Ganti Nama

Kepala BP Batam Hatanto bersama pengusaha Abidin serta Wali Kota Batam Rudi beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala BP Batam Hatanto Reksodiputro akan mengganti sebutan untuk Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO). Hatanto tak ingin ada kerancuan di tengah masyarakat mengenai pungutan tersebut.

"Nama UWTO masih menyangkut Otorita Batam, seolah-olah BP yang makan uang itu. Jadi, namanya harus segera diganti," ujar Kepala BP Batam Hatanto saat acara diskusi pemerintah pusat, daerah dan Bank Indonesia di Hotel Radisson, Batam, Jumat (12/8/2016).

Menurut Hatanto, selama ini masyarakat mengeluhkan setelah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan tetapi masih membayar UWTO.

Kata Hatanto, UWTO itu adalah Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"BP Batam makannya dari PNBP, kemudian uang diserahkan ke pusat dan dipergunakan untuk pembangunan Batam," kata Hatanto.

Ia menambahkan, untuk mempercepat investasi dan pembangunan di Batam, pada tanggal 18 Agustus 2016 ini ia akan segera meluncurkan perizinan investasi tiga jam.

Kemudian, kata dia, pada bulan September 2016, ia juga akan meluncurkan aplikasi online untuk mengetahui lahan kosong di Batam.

"Pada September ini seseorang bisa masuk secara online, mereka bisa melihat lahan mana yang di inginkan. Nanti akan diketahui apakah sudah di miliki orang atau belum," ucapnya.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews